Press ESC to close

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Smartfren

Originated By : Sismi Priguna

CHIP.co.id - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Smartfren

Jakarta, CHIP.co.id - PT Smartfren Telecom Tbk mengumumkan telah melaksanakan RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) yang berlangsung di Kantor Pusat Perseroan, Jalan H. Agus Salim No. 45, Jakarta Pusat dan dihadiri oleh 81,87% pemegang saham Perseroan (18/1).

Dalam RUPSLB tersebut, para pemegang saham menyetujui untuk melakukan perubahan nilai nominal saham-saham Perseroan melalui peningkatan nilai nominal saham-saham Perseroan tersebut (“Reverse Stock Split”) dengan rasio sebesar 20:1; melakukan pembentukan kelas saham baru Seri C Perseroan dengan nilai nominal Rp 100,- per saham; serta melakukan peningkatan modal dasar Perseroan menjadi Rp 27,77 Triliun.

Ketiga hal tersebut merupakan satu kesatuan yang terkait dengan Rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas II (”PUT II”) dengan menerbitkan HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu).

Tujuan dari PUT II tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan dana segar guna pembayaran utang dan modal kerja, serta memperkuat struktur permodalan Perseroan.

Reverse Stock Split dilakukan untuk dapat menarik minat investor pada PUT II karena harga pasar saham Perseroan selama satu tahun terakhir berada di harga Rp 50,-/saham yang merupakan harga terendah sesuai dengan peraturan perdagangan di Bursa Efek Indonesia.

Dengan pelaksanaan Reverse Stock Split, Perseroan berharap akan terbentuk harga saham Perseroan yang sesuai dengan mekanisme permintaan dan penawaran di pasar.

Selain ketiga agenda tersebut, para pemegang saham juga menyetujui pelaksanaan restrukturisasi Obligasi Wajib Konversi (“OWK”) Perseroan guna meringankan beban bunga Perseroan serta menarik minat investor atas Opsi OWK yang belum dilaksanakan.

This Article Tagged On :
Sources :
  • Smartfren
comments powered by Disqus

Quote

“ Dalam RUPSLB tersebut, para pemegang saham menyetujui untuk melakukan perubahan nilai nominal saham-saham Perseroan melalui peningkatan nilai nominal saham-saham Perseroan tersebut (“Reverse Stock Split”) dengan rasio sebesar 20:1. ”